a.
Peran sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga
kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas rujukan.
Masing-masing peran tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)
Tugas
Mandiri
a)
Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
o Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi
kebutuhan asuhan klien.
o Menentukan diagnosis.
o Menyusun rencana tindakan sesuai dengan
masalah yang dihadapi.
o Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana
yang telah disusun.
o Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut kegiatan atau
tindakan.
o Membuat catatan dan laporan kegiatan atau
tindakan.
b)
Memberikan
pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
o Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak
remaja dan wanita dalam masa pranikah.
o Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan
dasar.
o Menyusun rencana tindakan atau layanan
sebagai prioritas dasar bersama klien.
o Melaksanakan tindakan atau layanan sesuai
dengan rencana.
o Mengevaluasi hasil tindakan atau layanan yang
telah diberikan bersama klien.
o Membuat rencana tindak lanjut tindakan atau
layanan bersama klien.
o Membuat catatan dan pelaporan asuhan
kebidanan.
c)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
o Mengkaji status kesehatan klien yang dalam
keadaan hamil.
o Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan
kesehatan klien.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama
klien sesuai dengan prioritas masalah.
o Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
o Mengevaluasi hasil asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
o Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
o Membuat pencatatan dan laporan asuhan
kebidanan yang telah diberikan.
d)
Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien
atau keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada
klien dalam masa persalinan.
o Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan
kebidanan dalam masa persalinan.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama
klien sesuai dengan prioritas masalah.
o Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
o Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah
diberikan.
o Membuat rencana tindakan pada ibu masa
persalinan sesuai dengan prioritas.
o Membuat asuhan kebidanan.
e)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
o Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir
dengan melibatkan keluarga.
o Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan
pada bayi baru lahir.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai
prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana yang telah dibuat.
o Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah
diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut.
o Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan
yang telah diberikan.
f)
Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau
keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu
nifas.
o Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan
kebidanan pada masa nifas.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan
prioritas masalah.
o Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana.
o Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut asuhan
kebidanan bersama klien.
g)
Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga
berencana :
o Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga
berencana pada PUS/WUS.
o Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
o Menyusun rencana pelayanan KB sesuai
prioritas masalah bersama klien.
o Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana
yang telah dibuat.
o Mengevaluasi asuahan kebidanan yang telah
diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut pelayanan
bersama klien.
o Membuat pencatatan dan laporan.
h)
Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa
klimaterium dan menopause :
o Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan
asuhan klien.
o Menentukan diagnosis, prognosisi, prioritas
dan kebutuhan asuhan.
o Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas
masalah bersama klien.
o Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan
rencana.
o Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan
klien.
o Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan
kebidanan.
i)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai
dengan tumbuh kembang bayi atau balita.
o Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
o Menyusun rencana asuhan sesuai dengan
rencana.
o Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas
rencana.
o Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
o Membuat rencana tindak lanjut.
o Membuat catatan dan laporan asuhan.
2)
Tugas
Kolaborasi atau Kerjasama
a)
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga :
o Mengkaji masalah yang berkaitan dengan
komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas
kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
o Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana
dengan melibatkan klien.
o Mengevaluasi hasil tindakan yang telah
diberikan.
o Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan
klien.
o Membuat pencatatan dan pelaporan.
b)
Memberikan
asuahan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi :
o Mengkaji kebutuhan asuhan yang berkaitan
dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o Menetukan diagnosis, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko
tinggi.
o Menyusun rencana asuhan dan tindakan
pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu
hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
o Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
o Menyusun rencana tindakan lanjut bersama
klien.
o Membuat catatan dan laporan.
c)
Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai
prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko
tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
o Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
atau keluarga.
d)
Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko
tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan
pertolongan pertama.
o Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
atau keluarga.
o Membuat catatan dan laporan.
e)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan risikotinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi
baru lahir dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai
prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru
lahir dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan
pertama yang telah diberikan.
o Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
dan keluarga.
o Membuat catatan dan laporan.
f)
Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi
balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memelukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluaraga.
o Menentukan diagnosi, prognosis, dan prioritas
sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita
dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan
pertama yang telah diberikan.
o Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
dan keluarga.
o Membuat catatan dan laporan.
3)
Tugas Ketergantungan
atau Merujuk
a)
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan pada setiap asuhan kebidanan
sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang
memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih
lanjut bersama klien atau keluarga.
o Mengirim klien untuk keperluan intervensi
lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
dengan dokumentasi yang lengkap.
o Membantu pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
b)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kehamilan dengan risiko
tinggi dan kegawatdaruratan :
o Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang
melalui konsultasi dan rujukan.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
o Memberikan pertolongan pertama pada kasus
yang memerlukan rujukan.
o Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan.
o Mengirim klien untuk keperluan intervensi
lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o Membantu pencatatan dan laporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
c)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
kesulitan tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga :
o Mengkaji adanya kesulitan dan keadaan
kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas.
o Memberikan pertolongan pertama pada kasus
yang memerlukan rujukan.
o Mengirim klien untuk keperluan intervensi
lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o Membantu pencatatan dan pelaporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
d)
Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas
dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga :
o Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan
kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas masalah.
o Memberikan pertolongan pertama pada kasus
yang memerlukan rujukan.
o Mengirim klien untuk keperluan intervensi
lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o Membantu pencatatan dan laporan serta
mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
e)
Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien
dan keluarga :
o Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan
kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o Menentukan diagnosa, prognosis, dan prioritas
masalah.
o Memberikan pertolongan pertama pada kasus
yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kbidanan pada bayi baru lahir
dengan tindakan.
o Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan
yang berwenang .
o Membantu pencatatan dan laporan serta
mendokumentasikan.
f)
Memberikan
asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan
yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
o Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan kegawatan
pada balita yang memerlukan konsultasi atau rujukan.
o Menentukan diagnosis, prognosis, dan
prioritas masalah.
o Memberikan pertolongan pertama pada kasus
yang memerlukan rujukan.
o Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan
yang berwenang.
o Membantu pencatatan dan laporan serta
mendokumentasikan.
b.
Fungsi Bidan sebagai Pelaksana
1)
Melakukan
bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya
kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2)
Melakukan
asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus
patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3)
Menolong
persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4)
Merawat
bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risikotinggi.
5)
Melakukan
asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6)
Memelihara
kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7)
Melakukan
pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8)
Memberi
pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9)
Memberi
bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan reproduksi, termasuk
wanita pada masa klimakterium dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
0 komentar:
Posting Komentar