Sabtu, 19 Maret 2016

Peran dan Fungsi Bidan sebagai Pelaksana



a.     Peran sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas rujukan. Masing-masing peran tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)    Tugas Mandiri
a)     Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
o   Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
o   Menentukan diagnosis.
o   Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
o   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
o   Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut kegiatan atau tindakan.
o   Membuat catatan dan laporan kegiatan atau tindakan.
b)    Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
o   Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
o   Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan dasar.
o   Menyusun rencana tindakan atau layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
o   Melaksanakan tindakan atau layanan sesuai dengan rencana.
o   Mengevaluasi hasil tindakan atau layanan yang telah diberikan bersama klien.
o   Membuat rencana tindak lanjut tindakan atau layanan bersama klien.
o   Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c)     Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
o   Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
o   Menentukan diagnosis kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
o   Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
o   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
o   Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
d)    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
o   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
o   Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan sesuai dengan prioritas.
o   Membuat asuhan kebidanan.
e)     Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
o   Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
o   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
o   Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut.
o   Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
f)      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
o   Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
o   Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
g)     Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
o   Mengkaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada PUS/WUS.
o   Menentukan diagnosis dan kebutuhan pelayanan.
o   Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
o   Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
o    Mengevaluasi asuahan kebidanan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
o   Membuat pencatatan dan laporan.
h)    Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
o   Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
o   Menentukan diagnosis, prognosisi, prioritas dan kebutuhan asuhan.
o   Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
o   Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
o   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
i)       Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi atau balita.
o   Menentukan diagnosis dan prioritas masalah.
o   Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
o   Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas rencana.
o   Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
o   Membuat rencana tindak lanjut.
o   Membuat catatan dan laporan asuhan.
2)    Tugas Kolaborasi atau Kerjasama
a)     Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o   Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
o   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
o   Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
o   Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
o   Membuat pencatatan dan pelaporan.
b)    Memberikan asuahan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
o   Menetukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan pada kasus risiko tinggi.
o   Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
o   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
o   Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
o   Membuat catatan dan laporan.
c)     Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
o   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga.
d)    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
o   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien atau keluarga.
o   Membuat catatan dan laporan.
e)     Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risikotinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
o   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
o   Membuat catatan dan laporan.
f)      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang mengalami  komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi balita dengan risiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memelukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluaraga.
o   Menentukan diagnosi, prognosis, dan prioritas sesuai dengan faktor risiko dan keadaan kegawatdaruratan.
o   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
o   Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama yang telah diberikan.
o   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
o   Membuat catatan dan laporan.
3)    Tugas Ketergantungan atau Merujuk
a)     Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien atau keluarga.
o   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
o   Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
b)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kehamilan dengan risiko tinggi dan kegawatdaruratan :
o   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
o   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
o   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
o   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o   Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
c)     Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan kesulitan tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji adanya kesulitan dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas.
o   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
o   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o   Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
d)    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas masalah.
o   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
o   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas atau institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
o   Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
e)     Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
o   Menentukan diagnosa, prognosis, dan prioritas masalah.
o   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kbidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan.
o   Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang .
o   Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan.
f)      Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
o   Mengkaji adanya sebab kesulitan dan keadaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi atau rujukan.
o   Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas masalah.
o   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
o   Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
o   Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan.
b.    Fungsi Bidan sebagai Pelaksana
1)    Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2)    Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3)    Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4)    Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risikotinggi.
5)    Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6)    Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7)    Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8)    Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9)    Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium dan menopause sesuai dengan wewenangnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Dunia Kebidanan Blogger Template by Ipietoon Blogger Template